"TERMASUK SYIRIK MEMAKAI JIMAT"
Saudara ku, Allah Subhanahu wa ta'ala adalah zat yang memberikan manfaat dan mudhorat, kalau Allah Subhanahu wa ta'ala menghendaki untuk memberikan manfaat kepada seseorang maka tidak akan ada yang bisa mencegahnya dan demikian pula sebaliknya ketika Allah Subhanahu wa ta'ala menghendaki untuk menimpakan musibah kepada seseorang maka tidak akan ada yang bisa menolaknya. Keyakinan tersebut melazimkan kita sebagai seorang muslim untuk bergabung sepenuhnya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala semata rasa cukup dengan Allah Subhanahu wa ta'ala di dalam usaha mendapatkan manfaat dan menghindari mudhorat, seperti dalam mencari rezeki, mencari keselamatan, kesembuhan dari penyakit dan lain-lain. Serta tidak bergantung sekali-kali kepada yang dikeramatkan, seperti jimat, wafak, susuk yang sejenisnya.
Rosulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
"Barangsiapa yang menggantungkan tamimah yaitu jimat dan yang semisalnya maka sungguh dia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad dan disahihkan Syekh Al Albani RH).
Apabila seseorang meyakini bahwa barang tersebut adalah sebab saja maka ia telah berbuat syirik kecil karena dia telah menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab, padahal yang berhak menentukan sesuatu itu sebagai sebab atau bukan adalah zat yang menciptakannya yaitu Allah Subhanahu wa ta'ala.
Perlu diketahui bahwa dosa syirik kecil tidak bisa disepelekan, karena dosa syirik kecil tetap lebih besar dari dosa-dosa besar seperti dosa zinah, dosa membunuh dan lain-lain.
Kemudian apabila seseorang meyakini barang tersebut dengan sedirinya memberikan manfaat dan memberikan mudhorat, maka hal itu termasuk syirik besar yang mengeluarkan seseorang dari Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar