Kamis, 27 Oktober 2022

IV.19. Bersumpah dengan Selain Allah

 BERSUMPAH DENGAN SELAIN NAMA ALLAH

Sumpah adalah menguatkan perkataan dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan baik oleh yang berbicara maupun yang diajak biacara.

Kalau bahasa Arab maka menggunakan huruf  "و " atau "ب " atau "ت " dan kalam dalam bahasa Indonesia menggunakan kata "demi".

Bersumpah hanya diperbolehkan dengan menggunakan nama Allah Subhanahu wa ta'ala saja misal dengan menyebutkan "wallahi" demi rob yang menciptakan langit dan bumi, demi zat yang jiwaku berada di tangannya dan lain-lain.

Adapun makhluk bagamianapun agungnya di mata manusia maka tidak boleh kita bersumpah dengan namanya. Misalnya dengan mengatakan Demi Rosulullah, demi Ka'bah, demi langit dan bumi, demi bulan dan bintang dan lain-lain, ini semua termasuk pengagungannya terhadap makhluk yang di haramkan.

Rosulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah maka sungguh dia telah berbuat syirik." (HR. Abu Dawud dan Attarmidzi dan disohihkan oleh syeeh Al-Albani RH).

Syirik dalam hadits ini pada asalnya adalah syirik kecil yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam, namun bisa sampai kepada syirik besar apabila dia mengucapkan sumpah dengan makhluk disertai pengagungannya  seperti dia mengagungkan Allah Subhanahu wa ta'ala.

Seperti yang dilakukan orang-orang musyrik dengan menyatakan demi Wisnu, atau demi dewa Fulan atau demi Latta dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IV.3. Pengertian Islam

PENGERTIAN ISLAM Islam secara bahasa adalah penyerahan diri, Islam secara syari'at adalah penyerahan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu...