Senin, 31 Oktober 2022

V.25. Ridho Dengan Hukum Allah

 RIDHO DENGAN HUKUM ALLAH

Allah Subhanahu wa ta'ala sebagai pencipta manusia sangat menyayangi ciptaannya. Dialah Ar-Rahman Ar-Rahim. Diantara bentuk kasih sayang Allah adalah menurunkan syari'at, supaya manusia medapatkan kebahagiaan dan terhindar dari kesusahan di dunia dan akhirat. Dialah yang maha mengetahui dan maha bijakasana penuh dengan keadilan hikmah dan kebaikkan meskipun kadang samar atas sebagian manusia.

Menjadi keharusan bagi seorang muslim dan muslimah untuk ridho dengan hukum Allah dan yakin bahwa kebaikkan dan semuanya dalam hukum Allah Subhanahu wa ta'ala di dalam segala baik kehidupan aqidah, akhlak kehidupan, adab, mua'malah, ekonomi, kenegaraan dan lain-lain.

Mengesakan Allah Subhanahu wa ta'ala di dalam hukum-hukumnya adalah termasuk konsekuensi tauhid.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

"Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin apabila Allah dan Rosulnya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urus mereka." (36. Al-Ahzab : 36).

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IV.3. Pengertian Islam

PENGERTIAN ISLAM Islam secara bahasa adalah penyerahan diri, Islam secara syari'at adalah penyerahan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu...